 |
 |
 |
|
Peliputan Konflik
|
 |
|
"Soeara
Merdeka" dari Bandung (1)
Oleh HARYADI SUADI
SAMPAI takluknya Jepang
di tahun 1945, pers Indonesia telah berusia lebih dari 40 tahun (terhitung dari lahirnya pers kita di tahun 1903).
Selama itu pula para insan pers bangsa kita telah mengalami suka-duka dan pahit getirnya mengelola penerbitan surat kabar
di bawah ancaman kaum penjajah Belanda dan Jepang. Bergerak dalam bidang pers di masa itu, sama saja dengan bermain dengan
"bahaya maut".
Di masa pemerintah Hindia Belanda, persbreidel ordonnantie (aturan pemberedelan media masa) selalu
menghantui mereka. Bahkan para penulis atau pengelolanya bisa kena hukuman berat dan mendekam di tempat pembuangan.
Di zaman "saudara tua", malah lebih memprihatinkan lagi. Para pengelola media masa serta wartawannya tidak lebih dari budak
penguasa yang harus menyalurkan "His Master's Voice". Tidak sedikit para wartawan atau penulis yang dijebloskan ke penjara
atau hilang tidak tentu rimbanya lantaran kesalahan sepele. Oleh karena itu, ketika bangsa Indonesia memperoleh kemerdekaannya,
para insan pers mulai bangkit kembali dengan semangat yang menyala-nyala. Sebab inilah saat yang paling tepat untuk bergerak
dalam bidang pers yang bebas dari ancaman fihak mana pun. Bisa dilihat, hampir semua kota besar di seantero tanah air, telah
menerbitkan surat kabar.
Inisiatif untuk menerbitkan koran sendiri sebenarnya sudah muncul sejak beberapa hari
setelah bom atom dijatuhkan di Jepang pada tanggal 8 Agustus. Tetapi cita-cita itu baru terlaksana sekitar sebulan
kemudian. Seperti diberitakan dalam buku Detik dan Peristiwa (17 Agustus 1945 sampai 21 Januari 1950), surat kabar pertama
yang terbit di Indonesia sesudah masa kemerdekan adalah Berita Indonesia. Surat kabar yang lahir di Jakarta ini mulai
terbit tanggal 13 September 1945. Tetapi dari sumber lain dikatakan, bahwa Tjahaja (yang kemudian menjadi Soeara Merdeka)
telah lahir di Bandung tanggal 6 September 1945. Sedang menurut buku Indonesie, Chronologisch Documentair Overzicht (Amsterdam
1951) dan Lukisan Revolusi Rakjat Indonesia 1945-1949, koran-koran milik Jepang yang terbit tanggal 19 Agustus 2605 (1945),
isinya sudah memihak ke RI.
"Tjahaja" jadi "Soeara Merdeka"
Sementara itu, balatentara Jepang
yang sudah takluk harus menyerahkan bekas negeri jajahannya, Indonesia, beserta segala urusan dan kegiatannya kepada pihak
Sekutu. Namun disebabkan tidak ada tata tertibnya, maka urusan penyerahan ini belum bisa dilaksanakan. Keadaan yang sama juga
telah menimpa nasib persuratkabaran milik Jepang yang saat itu masih dipegang Djawa Sjinboen Kai (Gabungan Persuratkabaran
di Jawa). Di kantor pusat maupun cabang-cabangnya mulai sibuk menyusun laporan pertanggungjawaban dalam soal administrasi,
redaksional serta urusan bisnisnya. Namun laporan yang dibuat dalam bahasa Inggris dan Jepang itu, tidak bisa diserahkan kepada
fihak Sekutu.
Koran "Tjahaja" yang terbit di Bandung misalnya, para pemimpinnya yakni Oto Iskandar Dinata, R. Bratanata,
dan Mohamad Kurdi, saat itu bingung, tidak tahu bagaimana cara menyerahkan koran "Tjahaja" ini kepada Sekutu. Sidoin
atau pucuk pimpinannya merangkap penasihat, yakni Tuan Takayanagi juga bersifat pasif. Dia hanya bisa berkata, "Jangan
berbuat macam-macam, nanti Sekutu marah". Yang mereka bisa perbuat, hanya menghentikan penerbitannya, menutup kantor,
mengunci dan menyegelnya.
Dalam keadaan tidak menentu itulah para anggota redaksinya telah merencanakan pengambilalihan
Tjahaja menjadi koran yang berhaluan pro RI. Artinya status koran itu tidak terkait lagi dengan pemerintah balatentara
Jepang maupun Djawa Sjinboen Kai. Oleh karena itu, biayanya akan ditanggung sendiri. Karena Tuan Takayanagi tidak bereaksi,
dengan mudah rencana itu dilaksanakan.
Setelah sekitar 3 minggu hilang dari peredaran, koran Tjahaja terbit kembali.
Koran pertama yang terbit hari Kamis 6 September 2605 (1945) itu, di sudut kiri atasnya tertulis Direksi: Pengoeroes Warga
Tjahaja. Di sebelah tulisan Tjahaja yang biasanya tertulis Diterbitkan oleh Djawa Sjinboen Kai, telah diganti menjadi
Penerbit: Warga Tjahaja. Juga tulisan Ditambah 10 sen seboelan oentoek BPP (di kanan atas) diganti menjadi Ditambah 10
sen seboelan oentoek badan Keamanan Rakjat.
Dalam pernerbitan perdananya itu telah diberitakan antara lain menyambut
hari Idulfitri, Pasar Derma Nasional di Dai Tooa Kaikan, laporan rapat Komite Nasional di Alun-alun Sumedang dan upacara
penyerahan Sekolah Teknik Tinggi (sekarang ITB) oleh Prof. Nagaoka kepada Prof. Rooseno yang ditutup dengan lagu Indonesia
Raya. Agar supaya sesuai dengan suasana kemerdekaan, nomor berikutnya nama Tjahaja diganti menjadi Soeara Merdeka.
Namun karena mengganti nama koran bisa dianggap melanggar hukum internasional, maka koran tersebut diterbitkan secara
diam-diam tanpa mencantumkan nomor, tanggal, tahun, alamat, dan nama penerbitnya.
Sekalipun pada waktu itu Bandung
sudah mulai dikuasai Tentara Serikat, tetapi mereka tetap menerbitkannya. Bahkan tanpa mempedulikan akibatnya, Soeara
Merdeka tetap diedarkan sampai ke seluruh Jawa dan Bali (Denpasar).
Diserbu Gurka
Koran
gelap ini akhirnya tercium pihak Jepang dan tentara Serikat. Mula-mula seorang kenpeitai (polisi Militer Jepang) telah
mendatangi kantor Soeara Merdeka. Dia mengancam dengan hukuman berat, apabila koran itu tetap diterbitkan. Kemudian beberapa
truk yang dipenuhi tentara Gurka beserta pimpinannya seorang opsir Inggris juga telah menyerbu satu-satunya koran di Bandung
milik bangsa kita ini, dengan maksud yang sama. Alasannya koran tersebut tidak memihak Sekutu.
Lantaran tuntutannya
tidak digubris, maka pada suatu malam Tentara Gurka menyerbunya kembali. Saat itu mereka langsung menuju ruang percetakan
dan merusak mesin dan peralatan yang ada. Beberapa bundel naskah yang siap dicetak telah dirampas. Peristiwa perusakan itu
tidak membuat jera para direksinya. Mereka mendatangi pihak Serikat untuk berunding. Dengan cara berdiplomasi, akhirnya Soeara
Merdeka terbit kembali secara terang-terangan pada hari Rabu tanggal 26 September. Tahun Jepang 2605 telah diganti dengan
tahun Masehi, yakni 1945.
Berita-berita yang dimuat masih besifat netral. Misalnya dari Domei (Kantor Penerangan
Nippon) di Tokyo dikabarkan, bahwa Jenderal MacArthur telah melarang siaran Radio Nippon ke luar negeri, baik menggunakan
bahasa asing maupun bahasa Nippon. Kemudian berita perihal pemogokan buruh bangsa Indonesia di Australia. Dan berita yang
sempat mengagetkan bangsa kita adalah tentara Serikat telah mendarat di Tanjung Priok pada tanggal 15 September.
Sekitar
satu tahun kemudian Soeara Merdeka yang sudah beroplaag 20 ribu eksemplar secara tiba-tiba terhenti penerbitannya. Bukan karena
diberedel tentara Serikat, tetapi akibat dari peristiwa banjir Cikapundung. Padahal di saat itu di bagian administrasi
masih terdapat setumpuk wesel permintaan berlangganan yang terpaksa tidak bisa dipenuhi. Ketika pecahnya pertempuran pertama
di tahun 1947, Kota Bandung telah diduduki Tentara Belanda. Oleh karena itu Soeara Merdeka tidak mungkin terbit kembali. Namun
di saat menghangatnya Peristiwa Bandung Lautan Api, pihak para mantan pengurus Soeara Merdeka, masih sempat menerbitkan koran
"Perdjoangan Kita". Kantornya mendompleng di gedung "Sipatahoenan" Jalan Dalem Kaum 42. Karena situasi Bandung semakin gawat,
koran ini pun terpaksa dibawa mengungsi ke Ciparay. Dan tidak lama kemudian Perdjoangan Kita tamat riwayatnya di tempat pengungsian.
(bersambung)***
|
 |
|
17 TIPS PEMBERITAAN JURNALISME DAMAI
1. Hindari penggambaran bahwa konflik hanya terdiri dari dua pihak yang bertikai atas satu isu tertentu.
Konsekuensi logis dari penggambaran macam ini adalah ada salah satu pihak yang menang dan ada satu pihak yang kalah. Lebih
baik menggambarkan ada banyak kelompok kecil yang terlibat mengejar berbagai tujuan, dengan membuka lebih banyak kemungkinan
kreatif yang akan terjadi.
2. Hindari penerimaan perbedaan tajam antara “aku” dan “yang lain”.
Hal ini bisa digunakan untuk membuat perasaan bahwa pihak lain adalah “ancaman” atau “tidak bisa diterima”
tingkah laku yang beradab. Keduanya merupakan pembenaran untuk terjadinya kekerasan. Lebih baik mencari “jalan lain”
dalam diri “aku” dan juga sebaliknya. Bila suatu kelompok menampilkan dirinya sebagai “pihak yang benar”,
tanyakan bagaimana perbedaan perilaku yang sesungguhnya dari “pihak yang salah” dari mereka –apahak ini
tidak akan membuat mereka malu?
3. Hindari memperlakukan konflik seolah-olah ia hanya terjadi pada saat dan tempat
kekerasan terjadi. Lebih baik mencoba untuk menelusuri hubungan dan akibat-akibat yang terjadi bagi masyarakat di tempat lain
pada saat ini dan saat mendatang. Tanyakanlah: Siapakah orang-orang yang akan beruntung pada akhirnya?
Juga tanyakan pada diri Anda sendiri: Apakah yang terjadi bila …? Pelajaran apa yang akan didapat oleh masyarakat
dengan melihat peristiwa ini secara jelas, sebagai bagian dari pemirsa global? Bagaimana masyarakat akan menghitung para pihak
yang bertikai di masa mendatang dalam konflik yang dekat dan jauh dari lingkungannya?
4. Hindari pemberian penghargaan
kepada tindakan ataupun kebijakan dengan menggunakan kekerasan hanya karena dampak terlihat. Lebih baik mencari cara untuk
melaporkan dampak-dampak yang justeru tidak kelihatan. Misalnya dampak-dampak jangka panjang seperti kerusakan psikis dan
trauma, mungkin juga pengaruh kekerasan yang bisa meningkat di masa mendatang baik kepada orang lain, atau juga sebagai suatu
kelompok, terhadap kelompok atau negara lain.
5. Hindari pengidentifikasian suatu kelompok hanya dengan mengulang ucapan
pemimpin mereka ataupun tuntutan yang telah dikemukakan. Lebih baik menggali tujuan yang lebih jauh, misalnya sengan bertanya:
Apakah masyarakat akan terbiasa juga terkena dampak konflik dalam kehidupan sehari-harinya? Perubahan apa yang mereka inginkan?
Apakah betul bahwa posisi yang dikemukakan oleh para pemimpin mereka hanya satu-satunya cara atau cara terbaik untuk mendapatkan
perubahan yang mereka mau? Ini mungkin jadi salah satu jalan untuk membantu pemberdayaan masyarakat, bekerja sama menuju
penyeimbangan konflik, mencoba memperoleh hasil dengan tanpa kekerasan yang mungkin paling akan dapat diterima oleh semua
pihak yang bertikai.
6. Hindari pemusatan peratian hanya pada pihak-pihak yang bertikai, hanya mencari perbedaan dari
ucapan kedua belah pihak tentang apa yang mereka inginkan. Lebih baik mencoba untuk bertanya yang bisa memunculkan kesamaan-kesamaan
dan membawa laporan Anda pada suatu jawaban yang bisa memunculkan kesamaan tujuan atau setidaknya yang bisa cocok diterapkan
bagi kedua belah pihak.
7. Hindari pelaporan yang hanya menonjolkan unsur kekerasan dan mendiskripsikan “horor”.
Bila Anda ingin mengeluarkan segala hal yang ingin Anda usulkan dan hanya menyebutkan bahwa penjelasan satu-satunya bagi kekerasan
adalah kekerasan yang lain (pembalasan); hasilnya adalah kekerasan makin meningkat (pemaksaaan dan penghukuman). Lebih
baik menunjukkan bagaimana orang-orang telah menjadi buntu dan frustasi atau mengalami kerugian dalam kehidupan sehari-hari
sebagai hasil dari tindak kekerasan.
8. Hindari menyalahkan salah satu pihak karena memulai perselisihan. Lebih
baik menunjukkan bagaimana problem dan isu bersama bisa menimbulkan dampak yang tidak diinginkan oleh kedua belah pihak.
9.
Hindari laporan yang hanya berfokus pada penderitaan, ketakutan, dan keluhan-keluhan hanya dari satu sisi. Hal ini akan
membagi kedua belah pihak menjadi “pihak yang melakukan kekerasan” dan “pihak yang menjadi korban”,
serta seolah-olah mengusulkan bahwa tindakan paksaan dan penghukuman terhadap mereka yang memulai kekerasan, dianggap sebagai
jalan keluarnya. Lebih baik memperlakukan kedua belah pihak mengalami kesengsaraan, ketakutan dan keluhan yang sama.
10.
Hindari penggunaan bahasa-bahasa yang menonjolkan sosok korban seperti kata ‘miskin’, ‘hancur’, ‘tak
berdaya’, ‘memelas’, ‘tragedi’ yang semuanya hanya menunjukkan hal apa yang telah dan mungkin
dilakukan untuk kelompok ini. Penggunaan bahasa seperti ini bisa melemahkan mereka dan membatasi opsi-opsi perubahan. Lebih
baik melaporkan apa yang telah dan mungkin dilakukan oleh masyarakat. Jangan hanya bertanya pada mereka apa yang mereka rasakan,
tapi tanya juga bagaimana mereka mengatasi situasi tersebut dan apa yang mereka pikirkan? Apakah mereka bisa mengusulkan sebuah
jalan keluar? Juga harap diingat bahwa para pengungsi memiliki nama lengkap seperti orang lainnya. Anda tak akan menyebut
Presiden Clinton sebagai “Bill” saja dalam laporan Anda. Ini mungkin menjadi salah satu jalan untuk membantu
pemberdayaan masyarakat, untuk bekerja sama menuju penyeimbangan konflik, mencoba memperoleh hasil dan tanpa kekerasan yang
mungkin paling akan dapat diterima oleh semua pihak yang bertikai.
11. Hindari penggunaan kata-kata emosional yang
tidak dapat menggambarkan apa yang telah terjadi kepada sekelompok orang. Misalnya kata-kata sebagai berikut:
“Genoside” atau “genosida” yang berarti menyingkirkan seluruh manusia. “Pembersihan
(=decimated)”—dari sekelompok penduduk, berarti mengurangi jumlah penduduk hingga sepersepuluh dari jumlah awalnya.
“Tragedi” adalah bentuk drama, aslinya dari bahasa Yunani, di mana kesalahan seseorang menunjuk kegagalannya.
“Assasination” adalah pembunuhan kepada kepala negara. “Massacre” atau “pembantaian”
adalah pembunuhan yang ditujukan kepada mereka yang tak bersenjata atau yang tidak bisa membela diri. Apakah kita yakin dengan
penggunaan kalimat dalam laporan kita? Ataukah orang-orang ini mati dalam peprangan? “Systematis”
seperti perkosaan dan pemaksaan orang meninggalkan rumah mereka. Apakah betul dirancang demikian? Ataukah hal tersebut merupakan
hal yang tidak terkait walaupun juga tetap merupakan tindakan yang menjijikkan. Lebih baik kita selalu mengetahui seara
persis situasi yang kita hadapi. Jangan mengecilkan arti penderitaan tetapi gunakan bahasa yang kuat untuk menunjukkan situasi
yang serius atau Anda akan menyalahkan bahasa dan membantu untuk membenarkan reaksi yang tidak proporsional hingga bisa meningkatkan
kekerasan.
12. Hindari penggunaan kata sifat seperti “kejam”, “ brutal”, dan “barbar”.
Penggunaan kata-kata seperti ini menjelaskan pAndangan satu pihak terhadap apa yang telah dilakukan oleh pihak lainnya. Dengan
menggunakan kata-kata tersebut, jurnalis telah mengamil posisi dalam konflik tersebut dan bisa membantu pembenaran terjadinya
tingkatan kekerasan. Lebih baik, laporkan apa yang Anda tahu sebagai perbuatan yang salah, dan berikan informasi sebanyak
mungkin tentang kebenaran dari laporan atau deskripsi kejadian tersebut.
13. Hindari penggunaan label seperti kata
“teroris”, “ekstrimis”, “kelompok fanatik” atau juga “fundamentalis”. Hal
ini juga selalu terjadi sebagai pemberian julukan dari “kita” kepada “mereka”. Tak pernah ada orang
yang menggunakan kata tersebut untuk mendiskripsikan diri mereka, oleh karenanya jika jurnalis sudah menggunakan kata-kata
tersebut itu berarti jurnalis sudah berpihak kepada kepada salah satu pihak. Dengan penggunaan kata tersebut suatu kelompok
hendak mengatakan bahwa pihak lain tidak perlu diperhatikan sehingga tidak ada gunanya bernegosiasi dengan mereka. Lebih
baik menyebut kelompok yang bertikai dengan nama yang mereka pakai sendiri, atau juga bisa dengan melakukan deskripsi secara
lebih rinci dalam laporan Anda.
14. Hindari pemusatan perhatian hanya pada pelanggaran hak-hak asasi manusia, perlakuan
kejam dan kesalahan hanya dari satu sisi saja. Lebih baik menyebutkan semua pelaku kesalahan dan memperlakukan pihak-pihak
yang bertikai secara setara karena telah melakukan kekerasan. Dengan memperlakukan masalah ini secara serius bukan berarti
bahwa jurnalis telah berpihak, tetapi sebaliknya dengan cara ini berarti berusaha untuk mengumpulkan berbagai bukti yang ada
untuk mendukung terjadinya perdamaian, memperlakukan korban-korban dengan rasa hormat yangsama, dan mencari bukti-bukti yang
bisa diajukan ke pengadilan bagi yang ersalah secara adil juga merupakan hal yang penting.
15. Hindari pembentukan
opini atau klaim yang seolaholah sudah pasti. (Misalnya: “Eurico Gutteres disebut sebagai orang yang bertanggung jawab
tasa pembunuhan massal di Timor-Timur…”). Lebih baik katakan kepada pembaca Anda siapa (sumber) yang mengemukakan
hal tersebut, (lebih baik berbunyi: “Seorang pejabat tinggi UN menyebutkan bahwa Eurico Gutteres-lah yang menginstruksikan
terjadinya pembunuhan massal di Timor-Timur”). Dengan cara terakhir ini kita akan menghindari menAndai diri kita dan
berita yang kita buat sebagai serangan yang dibuat oleh suatu kelompok kepada kelompok lain dalam situasi konflik.
16.
Hindari pujian atas perjanjian perdamaian yang dilakukan oleh para pemimpin politik, yang hanya akan membawa kemenangan bagi
militer ataupun gencatan senjata, seperti seolah-olah telah tercipta perdamaian. Lebih baik memcoba melaporkan berbagai
isu yang masih tertinggal dan yang mungki bisa menyebabkan terhadinya kekerasan kembali di masa mendatang. Tanyakanlah apa
yang telah dikerjakan untuk memberikan dasar untuk menyelesaikan dan mengakhiri konflik dengan tanpa kekerasan, dalam kerangka
perkembangan dan kebutuhfuan struktur masyarakat dan untuk menghadirkan adanya budaya perdamaian?
17. Hindari penantian
akan pemimpim ‘kita’ mengusulkan jalan keluar. Lebih baik ambil dan gali usulan perdamaian dari manapun asalnya.
Tanyakan kepada para menteri misalnya tentang ide yang diberikan oleh kelompok akar rumput. Berikan perspektif tentang perdamaian
yang Anda tahu tentang isu berbagai kelompok bertikai sedang mengusahakannya. Jangan mengabaikan mereka hanya karena mereka
tidak setuju dengan posisi yang sudah lebih dulu ada.
Bahan ini diambil dari Annabel Mc
Goldrick dan Jake Lynch, Jurnalisme Damai: Bagaimana Melakukannya, terj. Ignatius Haryanto, Jakarta: LSPP dan The
British Council, 2002, hal. 27-35. Semoga ada manfaatnya.
Di Yogya, Wartawan Gadungan Lakukan Perlawanan Jum'at, 23 Juli 2004 | 23:05 WIB
TEMPO Interaktif, Yogyakarta: Aksi perang terhadap wartawan gadungan yang dilakukan oleh Forum Wartawan (Asli) Yogyakarta
mendapatkan aksi balasan. Sejumlah stiker dan spanduk yang dipasang untuk menolak wartawan gadungan, tiba-tiba dibalas dengan
maraknya stiker tandingan. Stiker dan spanduk tandingan itu dipasang di sejumlah instansi dan di jalan-jalan strategis di
Yogyakarta.
Di kantor Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta, misalnya. Stiker yang dipasang untuk memerangi dan menolak
wartawan gadungan sudah disaingi oleh stiker dan spanduk tandingan, Jumat (23/7). Stiker bertuliskan "Jangan Layani Wartawan
Gadungan" ditandingi dengan stiker bertuliskan "Bukan Hanya Wartawan Gadungan, Wartawan Munafik pun Harus Diganyang".
Jumlah
stiker tandingan itu cukup banyak. Di sejumlah instansi seperti Kejaksaan, ruang-ruang pengacara dan hotel-hotel juga tak
lepas dari pemasangan stiker tandingan itu.
Sementara spanduk tandingan juga marak di Yogyakata. Di depan kantor pos
besar, misalnya, sebuah spanduk ukuran 4 x 1 meter dibentangkan di pinggir jalan. Spanduk itu bertuliskan "Ganyang Wartawan
Munafik, Pura-Pura Bersih Tapi Doyan Amplop/Duit". Spanduk itu dipasang oleh kelompok yang mengatasnamakan Paguyuban Wartawan
Alternatif.
Spanduk itu diketahui pada Rabu (21/7) malam. Dinas Ketentraman dan Ketertiban Kota Yogyakarta mencopoti
spanduk-spanduk tersebut, Jumat (23/7). Selain yang ada di depan kantor pos besar, petugas juga melepas spanduk-spanduk lain
seperti di depan sebuha hotel di Jalan Malioboro dan di Jalan Sultan Agung.
Kepala Sub Dinas Ketertiban Kota Yogyakarta,
Edi Nugroho menyatakan, spanduk-spanduk tersebut terpaksa dicopot karena pemasangannya tidak mempunyai ijin. Selain itu, kata
dia, isi spanduk tersebut terkesan provokatif yang bisa memancing emosi masyarakat.
Seperti diberitakan, sejak seminggu
yang lalu Forum Wartawan (Asli) Yogyakarta melakukan kampanye perang melawan wartawan gadungan. Aksi tersebut dilakukan secara
terus-menerus di sejumlah instansi baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota yang ada di Yogyakarta. Aksi para wartawan
itu dilakukan menyusul semakin maraknya wartawan gadungan di Yogyakarta.
Syaiful Amin - Tempo News Room
Sumber: http://www.tempointeraktif.com/hg/nusa/jawamadura/2004/07/23/brk,20040723-43,id.html
|
 |
|
 |
|
|
 |
|
|
 |
|
Our School * Any Street * Anytown * US * 01234
Copyright©2004
BritishCouncil Workshop2004. All rights reserved. No reproduction or republication without
written permission
|
|
|